MA bahrul ‘Ulum di dirikan pada tahun 1990 tepatnya pada tanggal 1 juli
1990 dengan keputusan kepala kantor wilayah departemen agama provinsi jawa
timur no.wm.06.04/PP/03.2/003091/1991. Berdirinya MABU adalah wujud realisasi
dari refleksi para tokoh pendidikan di lingkungan YPPBU yang memandang bahwa
pendidikan “ mengutip pendapat Emile Durkheim (1858-1917) merupakan sebuah
ikhtiar social dalam mengantisipasi perkembangan masa depan bangsa dan agama.
Pertimbangan-pertimbangan yang mendasari pendirian MA bahrul ‘ulum antara lain
;
1. Kewajiban moril bagi segenap lapisan masyarakat untuk turut serta memikul
tanggung jawab masa depan bangsa, Negara dan agama
2. Data statistic menunjukan adanya peningkatan jumlah anak didik yang
melebihi kapasitas gedung yang ada, karena YPPBU merasa perlu untuk membuka
pendidikan formal setingkat SMU dengan cirri khas tertentu (saat itu sudah ada
2 lembaga pendidikan setingkat SMU di lingkungan YPPBU yaitu MAN tambakberas
dan MMA)
3. Menselaraskan antara sumber daya manusia (SDM) system pendidikan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Sebab dunia pendidikan,
selaku intrumen teologis, tidak hanya perlu mengikuti perkembangan masyarakat
tetapi juga perlu mengevaluasi dan menuntun arah perkembangan masyarakat
utamanya dibidang agama.
Pada awal beroperasinya ditahun pelajaran 1990/1991 MABU dipimpin oleh
bapak KH Moh Syamsul Huda As, SH sampai tahun pelajaran 1992/1993 kemudian
dilanjutkan oleh bapak Drs. H. Mohammad Fatkhulloh Abd Malik. Sampai tahun
pelajaran 2004/2005 kemudian dilanjutkan oleh bapak Drs. H Mohammad Fadlulloh,
M.HI Sampai tahun pelajaran 2009/2010 kemudian dilanjutkan oleh bapak
Asmui,S.Ag.,M.MPd, Sampai tahun pelajaran 2021/2022. kemudian dilanjutkan oleh
bapak H Abdul Latif,Lc.,M.Pd sampai sekarang.
Sejak dari masa berdirinya hingga saat ini MABU mengalami perkembangan
yang cukup pesat baik peningkatan kuantitas murid atau guru maupun kualitas
pendidikannya secara menyeluruh. Peningkatan kualitas ini dibuktikan dengan
peningkatan status madrasah ini di lingkungan departemen agama. Status diakui
diperoleh pada tahun pelajaran 1994/1995 dengan SK dari direktur jenderal
(dirjen) pembinaan kelembagaan agama islam no. E.IV/29/1994 dan nomor statistic
madrasah 31.2.35.17.13.038. kemudian memperoleh status disamakan sejak tahun
1999/2000 berdasarkan SK no. E.IV/PP.03.2/KEP/13/2000 dari kepala dirjen.
Pembinaan kelembagaan agama islam. Kemudian memperoleh status terakreditasi A
unggul tahun 2004/2005 berdasarkan SK no. A/ KW.13.4/MA/251/2005 dari kepala
dirjen pembinaan kelembagaan agama. dengan Nomor Pokok sekolah nasional 20503894
serta nomor statistic madrasah 131235170049. Seiring bertambahnya madarsah
mengalami perubahan NPSN & NSM menjadi 20580337 & 131235170048